Pemekaran di Wilayah Papua Harus Melalui Kajian Mendalam
Rencananya pemekaran tersebut bakal menambah dua provinsi di wilayah Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri berencana kembali melakukan pemekaran di wilayah Papua.
Rencananya pemekaran tersebut bakal menambah dua provinsi di wilayah Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.
Menurut Staf Ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat-Daerah, James Modouw, perlu dilakukan kajian mendalam terhadap rencana pemekaran tersebut.
Baca: Anggota DPR Minta Penerimaan CPNS di Papua Dilakukan secara Offline
"Harus melalui kajian, walaupun itu sifatnya top down, harus melalui kajian. Walaupun itu aspiratif harus ada kajiannya. Tidak bisa subjektif," ujar James di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurut pria asal Papua ini, kajian tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui ahli tata negara, serta ekonomi dan budaya. Pendekatan lain juga bisa mengunakan kajian dari masyarakat.
"Kalau itu top down, harus dilakukan pihak yang kompeten secara tata negara. Kalau itu mau dilakukan secara evolutif melalui pendekatan aspek pendekatan ekonomi dan wilayah, itu harus dilakukan dari bawah," tutur James.
Baca: Kemendagri Temukan Data Empat Desa Bermasalah di Konawe Dapat Aliran Dana Rp 9,3 Miliar
Kajian tersebut juga dapat membahas mengenai wilayah serta kelompok budaya yang bakal menempati provinsi baru tersebut. Bagi James, pendekatan ekonomi juga penting untuk melihat kemampuan provinsi baru tersebut.
James menekankan yang terpenting saat ini adalah melihat manfaat yang terbesar untuk masyarakat Papua. Menurutnya, pemekaran hanya persoalan waktu, namun saat ini yang terpenting adalah melihat manfaat bagi masyarakat Papua.
"Pertumbuhan demografi kan pasti terjadi, pemekaran cuma soal waktu. Sekarang yang dilihat, manfaat yang akan didapati mana yang banyak," ucap James.
Baca: CPNS 2019 - BKKBN Buka 282 Kursi Untuk Para Pelamar, Cek Formasinya
Dirinya juga menekankan agar semua pihak menaati regulasi yang bakal dikeluarkan terkait wilayah Papua.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).