Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Terbitkan Peraturan Kode Etik Baru, Polisi Hedon dan Pamer Kekayaan di Medsos Bisa Kena Sanksi

Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram yang berisi peraturan disiplin.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila

15–01–1989: Kepala Urusan Bina Operasi Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung

28–04–1991: Kepala Kepolisian Sektor Dayeuhkolot Resor Bandung

05–04–1993: Kepala Kepolisian Majalaya Resor Bandung Kepolisian Wilayah Priangan

01–07–1999: Kepala Unit VC Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya

27–08–2001: Wakil Kepala Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya

08–05–2002: Perwira Menengah Sekolah Staf & Kepemimpinan Dediklat Polri

14–12–2002: Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya

Berita Rekomendasi

25–02–2003: Kepala Satuan III/UM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya

10–09–2004: Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat

14–10–2004: Inspektur Bidang Operasi Inspektorat Wilayah Daerah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah

03–06–2005: Kepala Unit Pemeriksaan Sub Detasemen Investigasi Densus/Anti-Teror

17–01–2006: Kepala Unit IV Direktorat I/Keamanan & Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri

09–06–2008: Kepala Sub Detasemen Investigasi Densus 88/Anti-Teror Badan Reserse Kriminal Polri

19–12–2008: Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas