Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Terbitkan Peraturan Kode Etik Baru, Polisi Hedon dan Pamer Kekayaan di Medsos Bisa Kena Sanksi

Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram yang berisi peraturan disiplin.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila

17–10–2009: Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya[5]

29–09–2010: Wakil Kepala Densus 88/Anti-Teror Polri

25–03–2013: Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri

03–10–2014: Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah

28–02–2016: Inspektur Wilayah II Inspektorat Wilayah Umum Polri

23-09-2016: Kepala Divisi Profesi & Pengamanan Polri

20-07-2017: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Berita Rekomendasi

22-01-2019: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

31-10-2019: Kepala Kepolisian Republik Indonesia

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com) (WartaKota/Budi Sam Law Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas