Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Beri Saran Ahok Ditempatkan di BUMN Paling Korup, Ini Daftar Kasus Korupsi di BUMN

Fahri Hamzah menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ditempatkan di BUMN yang dianggap paling korup.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah

1. Data Korupsi di BUMN

Merujuk saran dari Fahri, lantas BUMN apakah yang paling korup? 

Hingga berita ini ditulis, belum ada data yang merinci daftar korupsi di BUMN

Namun, sepanjang 2018-2019, sejumlah pimpinan BUMN tersangkut kasus korupsi

Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com: 

1. PLN

KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. 

Berita Rekomendasi

Namun, Sofyan akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada 4 November 2019. 

2. PT PAL Indonesia

KPK menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi.

Pejabat-pejabat tersebut terdiri atas Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Kepala divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV).

Mereka diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

3. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Dikutip dari Kompas.com (03/02/2017), KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan tersebut adalah terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono pun divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/04/2019).

4. PT Krakatau Steel

Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/03/2019).

Wisnu didakwa menerima suap dengan total nilai sekitar Rp 101,7 juta dan 4.000 Dollar Singapura dari dua pengusaha, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi Tjokro dari Group Tjokro.

Sementara itu, Alexander Muskitta diduga sebagai perantara dan penerima suap.

Dikutip dari Kompas.com (21/05/2019), kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel tahun 2019, yang masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Baca: Kabar Terbaru Erick Thohir yang Sapu Bersih Eselon 1, Ini 7 Nama yang Beralih jadi Direksi BUMN

Baca: Tak Cuma Ahok, Nama Chandra Hamzah Disebut Bakal Jadi Petinggi BUMN, Ini Sosoknya, Pernah Pimpin PLN

5. Angkasa Pura

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam terjaring dalam opersi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (31/07/2019).

Diberitakan Kompas.com (02/08/2019), Andra diduga menerima suap terkait proyek Baggage Handling System yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

6. Perindo

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda terjerat kasus suap jatah impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Senin (23/9/2019).

Risyanto diduga menerima suap untuk mengatur kuota ikan salem dari perusahaan milik Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/09/2019).

7. PT INTI

Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mapanggara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap terkait proyek baggage handling-system.

Melansir dari Kompas.com (2/10/2019), Darman diduga memberikan suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek Baggage Handling System (BHS) dikerjakan oleh PT INTI.

8. Pertamina

Kasus korupsi juga pernah melilit Pertamina. 

Direktur Utama Pertamina Karena Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 22 Maret 2018. 

Kejaksaan juga menetapkan tiga pejabat Pertamina lainnya sebagai tiga tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan, mantan Merger and Acquisition Manager Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto, dan Chief Legal Counsel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan.

Mengutip berita Kompas.com (10/6/2019), Karen akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Karen juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Karen terbukti mengabaikan prosedur investasi yang berlaku di PT Pertamina dan ketentuan atau pedoman investasi lainnya dalam Participating Interest (PI) atas Lapangan atau Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

Karen telah memutuskan melakukan investasi PI di Blok BMG Australia tanpa melakukan pembahasan dan kajian terlebih dulu.

Karen dinilai menyetujui PI tanpa adanya due diligence serta tanpa adanya analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA).

Selain itu, menurut hakim, penandatanganan itu tanpa persetujuan dari bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.

Menurut hakim, perbuatan Karen itu telah memperkaya Roc Oil Company Ltd Australia.

Halaman
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas