Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Pesugihan Restoran Geprek Bensu, Kuasa Hukum Ruben Tak Akan Cabut Laporan Seperti Roy Kiyoshi

Geprek Bensu diisukan menggunakan pesugihan, Ruben Onsu tidak akan mencabut laporannya seperti yang dilakukan Roy Kiyoshi.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Isu Pesugihan Restoran Geprek Bensu, Kuasa Hukum Ruben Tak Akan Cabut Laporan Seperti Roy Kiyoshi
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Jordi Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). 

Roy Kiyoshi merasa dirugikan atas konten akun YouTube itu yang membawa nama dirinya.

Laporan Roy Kiyoshi telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, sangkaan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.

Namun, siapa sangka Roy Kiyoshi ternyata mencabut laporannya pada Selasa (19/11/2019) lantaran dirinya sudah memaafkan si pengelola aku Youtube yang diketahui namanya Aulia Brilianto (Abri).

Roy Kiyoshi menilai telah melihat niat baik dari sang pelaku (pengelola Youtube) dengan meminta maaf padanya.

Pihaknya juga mengatakan tak ada dendam dan benci pada Abri dan kawan-kawan pengelola lainnya.

Ia berharap Abri tak akan mengulangi perbuatannya kepada orang lain.

Ia juga berpesan agar Abri tak juga membuat gaduh karena akan berakibat fatal.

Berita Rekomendasi

Tak senada, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang mengatakan tetap akan memproses di jalur hukum kepada sang pengelola akun Youtube tersebut.

"Memangnya harus cabut laporan? Jadi gini, saya harus luruskan. Dalam menangani suatu perkara, kita harus melakukannya didasarkan pada aturan yang berlaku. Karena ini bukan masalah hati, ini bukan masalah tidak mau mencabut," kata Minola kepada Kompas.com.

Minola juga menegaskan, masalah Ruben yang telah memaafkan pun berbeda dengan urusan cabut perkara.

Ia menegaskan, alasannya karena yang paling dirugikan adalah Ruben.

"Itu kan masalah lain. Yang paling dirugikan di sini Ruben. Karena time line-nya (judul YouTube) itu tulisannya mengatakan usaha Ruben Onsu pemakai pesugihan," jawabnya.


Ia kembali menegaskan bahwa memaafkan berbeda dengan persoalan hukum.

"Kalau misalkan ada orang lain yang mencabut laporannya kan persoalan lain. Kita bilang kita tidak ingin cabut, kita ingin proses hukum dijalani," tegas Minola.

Oleh karena itu, persoalan ini dari pihak Ruben akan tetap dilanjutkan ke ranah hukum dan diproses sesuai undang-undang. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwtaul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas