Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Pesugihan Restoran Geprek Bensu, Kuasa Hukum Ruben Tak Akan Cabut Laporan Seperti Roy Kiyoshi

Geprek Bensu diisukan menggunakan pesugihan, Ruben Onsu tidak akan mencabut laporannya seperti yang dilakukan Roy Kiyoshi.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Isu Pesugihan Restoran Geprek Bensu, Kuasa Hukum Ruben Tak Akan Cabut Laporan Seperti Roy Kiyoshi
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Jordi Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Restoran Ruben Onsu dan Jordi Onsu kini sedang diterpa isu pesugihan karena ulah oknum akun Youtube "Hikmah Kehidupan" yang tidak bertanggung jawab.

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya terkait berita fitnah dan pencemaran nama baik.

Hal itu karena mengakibatkan nama Ruben dan Jordi serta nama restorannya tercoreng.

Melansir dari Tribunstyle, Jordie bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan akun Youtube "Hikmah Kehidupan" pada Senin (11/11/2019).

Isu pesugihan ini rupanya bermula dari vlog berjudul "Roy Kiyoshi Beberkan 5 Ciri-Ciri Warung Makan yang Pakai Penglaris - Ba'da Maghrib #12" yang diunggah kanal Youtube Robby Purba pada Kamis 31 Oktober 2019 lalu.

Akun Youtube tidak bertanggung jawab itu mengunggah ulang potongan vlog Roy Kiyoshi, Robby Purba dan Dephien dengan caption serta judul yang memprovokasi

Ayam Geprek Bensu
Ayam Geprek Bensu (Kolase)

Menanggapi pemberitaan tentang pesugihan ini, Robby Purba memberikan klarifikasi.

Berita Rekomendasi

Menurut Robby, vlog yang diunggah di kanal Youtubenya itu lalu dibagikan ulang dan dipelintir oleh akun Youtube tidak bertanggung jawab yang menyebut restoran milik Ruben Onsu memakai pesugihan.

Robby juga berharap pelaku penyebar isu pesugihan tersebut mendapatkan tindakan tegas.

Sementara itu, laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

"Setiap perbuatan yang melanggar aturan, kami lebih baik menempuhnya dengan cara hukum, melaporkannya ke pihak yang berwajib. Itu yang kami lakukan," ujar Jordi melansir dari Kompas.com.

Keputusan ini diambil karena ditakutkan pelanggan setia restoran Ruben dan Jordi yakni "Geprek Bensu" akan menjadi khawatir.


Selain itu, melalui kuasa hukumnya menjelaskan, agar publik mendapat klarifikasi dan paham usaha restoran "Geprek Bensu" tersebut tidak memakai cara sesat ataupun pesugihan.

Sebelumnya juga dikabarkan, Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna juga melaporkan aku Youtube "Hikmah kehidupan" atas dugaan fitnah melalui media elektronik.

Roy Kiyoshi bersama keluarga Eka Aulia Brilianto
Roy Kiyoshi bersama keluarga Eka Aulia Brilianto bertemu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas