Kata KPK Soal Kolam Renang Rp 1,5 M di Rumah Dinas Ridwan Kamil
Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut salah satu pimpinan KPK jilid IV itu, pembangunan kolam renang tersebut tidak masalah selama masuk ke dalam perencanaan.
“Kalau direncanakan, tidak ada masalah. (Tapi kalau) tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK,” ucap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Saut mengatakan, sebuah proyek sah-sah saja jika dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan melalui mekanisme e-planning dan e-budgeting.
“Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting,” kata Saut.
Oleh karena itu, Saut menyebut DPRD Jawa Barat juga harus mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran dan perencanaan atau tidak. Hal ini agar tidak menyalahi aturan.
“Saya mengatakan prosesnya. Prosesnya di DPRD seperti apa? Itu kan uang negara toh? Setiap uang negara harus jelas pengeluarannya,” kata Saut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat kolam renang pribadi di rumah dinasnya. Kolam renang itu disebut-sebut menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar.
Pembangunan kolam renang itu merupakan salah satu bagian dari revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat.