Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata KPK Soal Kolam Renang Rp 1,5 M di Rumah Dinas Ridwan Kamil

Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kata KPK Soal Kolam Renang Rp 1,5 M di Rumah Dinas Ridwan Kamil
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di gedung penunjang, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut salah satu pimpinan KPK jilid IV itu, pembangunan kolam renang tersebut tidak masalah selama masuk ke dalam perencanaan.

“Kalau direncanakan, tidak ada masalah. (Tapi kalau) tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK,” ucap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Saut mengatakan, sebuah proyek sah-sah saja jika dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan melalui mekanisme e-planning dan e-budgeting.

“Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting,” kata Saut.

Oleh karena itu, Saut menyebut DPRD Jawa Barat juga harus mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran dan perencanaan atau tidak. Hal ini agar tidak menyalahi aturan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya mengatakan prosesnya. Prosesnya di DPRD seperti apa? Itu kan uang negara toh? Setiap uang negara harus jelas pengeluarannya,” kata Saut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat kolam renang pribadi di rumah dinasnya. Kolam renang itu disebut-sebut menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar.

Pembangunan kolam renang itu merupakan salah satu bagian dari revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas