Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Jadi Bos BUMN, Ahok Tak Persoalkan Penolakan Serikat Pekerja

Ahok tidak mempersoalkan penolakan terhadap dirinya terkait pemilihannya menjadi pemimimpin satu diantara perusahaan BUMN.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bakal Jadi Bos BUMN, Ahok Tak Persoalkan Penolakan Serikat Pekerja
Twitter/imascorgan
Gambar ilustrasi Ahok bersih-bersih BUMN karya Permaswari Wardani 

“Ya kalau diminta tugas ya harus siap dong, ya kan kami pasti siap,” tegasnya.

Ahok diberikan tiga pilihan BUMN yang menyangkut kepentingan orang banya.
Ahok diberikan tiga pilihan BUMN yang menyangkut kepentingan orang banya. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Sebelumnya diketahui, terkait isu penempatan Ahok sebagai bos Pertamina, mendapat penolakan keras dari Serikat Pekerja Pertamina.

Penolakan ini lantang disuarakan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumelar.

Arie membentangkan spanduk yang berisi seputar tulisan pertentangan untuk Ahok menjadi pemimpin di Pertamina.

Adapun tulisan dalam spanduk sebagai berikut.

'Pertamina tetap wajib utuh, tolak siapapun yang suka bikin rusuh!'

'Memilih figur tukang gaduh, bersiaplah Pertamina segera runtuh!'

Berita Rekomendasi

Kemudian 'Berkali-kali ganti direksi kami tak peduli, tapi kedatangan biang kekacauan jadi musuh kami!'

'Pertamina menjulang, rakyat senang, pemberang datang, kita perang!'

'Pertamina bukan sarang koruptor, bukan juga tempat orang tak terpuji dan mulut kotor!'

FSPPB tolak Ahok di Pertamina
FSPPB tolak Ahok di Pertamina ((Tribunnews.com/Instagram ariegoem))

Selain Arie, Ketua Umum Serikat Pekerja (SP), Mathilda Pertamina Kalimantan Mugiyanto juga merespon terkait kabar Ahok yang akan masuk menjadi pemimpin di Pertamina.

Senada dengan Arie, Mugiyanto juga menolak akan kehadiran Ahok  di Pertamina. 

Mugiyanto menejelaskan bahwa pengangkatan Ahok sebagai petinggi di Pertamina tidak dilakukan sesuai Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003 dan Permen BUMN Nomor 003 Tahun 2015, serta cenderung mengabaikan persyaratan formal.

Ia juga menilai manajerial Ahok lebih condong pada birokrasi dan menurutnya ini berbeda dengan memperbaiki kinerja BUMN. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas