Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY, Tertinggi Rp 4,2 Juta

Berikut ini daftar UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga DIY, terlengkap! Tertinggi sebesar Rp 4,2 juta.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Daftar UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY, Tertinggi Rp 4,2 Juta
SURYA/RIFKI EDGAR
Ilustrasi-Berikut ini daftar UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga DIY, terlengkap! Tertinggi sebesar Rp 4,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY, lengkap!

Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah UMP tertinggi.

Sementara posisi kedua ditempati oleh Kota Surabaya dengan UMK Rp 4,2 juta.

Gubernur di sejumlah provinsi di Pulau Jawa telah menetapkan daftar UMK maupun UMP wilayahnya.

Gubernur DKI Jakarta bahkan sudah jauh-jauh hari melakukan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2020 pada Jumat (1/11/2019) sore.

Penetapan tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.276.225,76.

BERITA TERKAIT

UMP DKI mengalami kelonjakan Rp 335.776 dari UMP tahun lalu.

"Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribun Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD RIZKI)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas