Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Suap Untuk DPRD Lampung Tengah Dimasukkan Plastik Hitam dan Diikat Karet

Anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019, Bunyana, mengungkap proses pemberian uang korupsi dari Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Uang Suap Untuk DPRD Lampung Tengah Dimasukkan Plastik Hitam dan Diikat Karet
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
terdakwa 

Sebelumnya, empat anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Keempat orang tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi, Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden Zugiri, serta dua anggota DPRD setempat Zainuddin dan Bunyana.

Empat anggota DPRD itu didakwa telah menerima suap sebesar Rp 9,695 Miliar dari Bupati Mustafa agar menyetujui rencana pinjaman daerah setempat dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejumlah Rp 300 Miliar serta mengesahkan APBD 2018.

Berdasarkan pemantauan, sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Keempat mantan anggota DPRD itu duduk berdampingan di kursi terdakwa.

Mereka memberikan keterangan secara bergantian.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas