Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Hormati Langkah Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK ke MK

Hinca Panjaitan menghormati langkah tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan Judicial Review UU KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrat Hormati Langkah Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK ke MK
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2019). 

"Tetapi tujuan utama pengujian ini kami mengacu pada untuk menguji formilnya dulu. Karena kami melihat bahwa proses pembentukan UU revisi KPK tidak sesuai dengan syarat-syarat pembentukan UU," katanya.

Untuk diketahui, mereka yang menggugat UU KPK hasil revisi ke MK selain tiga pimpinan KPK di antaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Moch Jasin, Omi Komaria Madjid, Betti S Alisjahbana, Hariadi Kartodihardjo, Mayling Oey, Suarhatini Hadad, Abdul Ficar Hadjar, Abdillah Toha dan Ismid Hadad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas