Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi TGUPP, Anies Baswedan Digugat OC Kaligis
Otto Cornellis (OC) Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap melawan hukum dengan mengangkat Bambang Widjojanto di TGUPP.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
(Fachri Fachrudin)
Terpidana kasus korupsi, OC Kaligis, ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). Ia bersama Suryadharma Ali, Irman Gusman, Barnabas Suebu, dan Waryana Karno mengajukan uji materi terkait remisi bagi narapidana korupsi.
BW juga peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati.
Sebelumnya, track record BW pun pernah menjabat sebagai Ketua TGUPP pada masa Muhammad Yusuf.
Adanya komite ini, diharapkan Anies sebagai penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.
Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting dibuat di Jakarta.
Alasannya, Jakarta merupakan ibu kota, sehingga semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional.
(Tribunnwes.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
Berita Rekomendasi