Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terpilihnya Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Dianggap Pendobrak dan Dapat Penolakan

Resmi jadi Komisaris Utama Pertamina. Ahok dianggap sebagai pendobrak meski mendapat sejumlah penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Terpilihnya Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Dianggap Pendobrak dan Dapat Penolakan
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Berikut ini dua BUMN yang dinilai cocok untuk Ahok, pengamat menyebut mantan gubernur DKI Jakarta ini bersih dan bernyali. 

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memasang spanduk penolakan.

Mereka lantang menyatakan menolak Ahok untuk mengisi jabatan di PT Pertamina (Persero)‎.

Presiden FSPPB Arie Gumilar membenarkan, ‎Serikat Pekerja Pertamina telah membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok untuk mengisi jabatan di Pertamina.

Adapun bunyi sepanduk tersebut ‎diantaranya:

"Milih Figur Tukang Gaduh, Bersiaplah Pertamina Segera Runtuh!

Pertamina Tetap Wajib Utuh, Tolak Siapapun Yang Suka Bikin Rusuh.

Pertamina Bukan Sarang Koruptor, Bukan Juga Tempat Orang Tak Terpuji & Mulut Kotor.

Berita Rekomendasi

Pertamina Menjulang-Rakyat Senang Pemberang Datang-Kita Perang!!!

Berkali-Kali Ganti Direksi Kami Tak Peduli, Tapi Kedatangan Biang Kekacauan Jadi Musuh Kami!!!"

Dari kalangan pekerja, gelombang penolakan masuknya Ahok dalam BUMN kembali muncul.

Kali ini penolakan datang dari Serikat Pekerja Pertamina RU 3 Plaju, Palembang.

Melalui Ketua Umumnya, Muhammad Yunus menyatakan, persyaratan Ahok cacat dari segi materil.

Ia juga mengatakan jika integritas dan pengalaman adalah persyatratan untuk menjadi pekerja BUMN.

Muhammad Yunus menyarankan untuk mencari putra putri yang terbaik selain Ahok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas