Kata Mahfud MD Soal Ahok Masuk BUMN, Mantan Napi Tidak Menghalangi Jadi Komut Pertamina
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penunjukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak memiliki persoalan hukum.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penunjukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak memiliki persoalan hukum.
Meski pernah menjadi terpidana kasus penistaan agama, Ahok tetap bisa duduk di kursi petinggi salah satu perusahan plat merah tersebut.
Menurut Mahfud status mantan narapidana yang melekat pada Ahok tidak bisa menghalanginya menjadi Komisaris Utama Pertamina.
"Kalau saya bicara secara hukum, tidak ada masalah hukum disitu," ujar Mahfud, dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Sabtu (23/11/2019).
Baca: Mahfud MD Kaget saat Prabowo Ditunjuk jadi Menteri Petahanan
Mahfud mengatakan saat ini istilah penjara sudah tidak digunakan, menurut UU menyebutkan lembaga pemasyarakatan.
"Orang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup dimasyarakat apalagi orang sudah bebas," ungkapnya.
Ia juga menegaskan BUMN bukanlah jabatan politik itu adalah badan hukum perdata.
Adanya pro dan kontra mengenai Ahok yang ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir dianggap Mahfud hal yang biasa.
"Kalau ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa aja," pungkasnya.
Baca: Mahfud MD: Saya Bukan Orang Hebat, Nembak Saja Tak Bisa
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan setelah nantinya resmi menjadi Komisaris Utama, Ahok diharapkan keluar dari keanggotaan di PDI Perjuangan.
Karena menurut Erick sudah menjadi syarat komisaris dan direksi tidak menjadi anggota partai politik.
"Pasti, semua Komisaris di BUMN apalagi Direksi harus mundur dari partai," ujar Erick, dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Sabtu (23/11/2019).
Erick menegaskan semua nama yang dipanggilnya sudah terlebih dahulu diberitahu dari awal terkait posisi komisaris dan direksi harus keluar dari partai politik.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok didampingi Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris utama.
"Pak Basuki akan menjadi Komisaris Utama di Pertamina lalu didampingi oleh Wamen pak Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," ujarnya.
Pengangkatan komisaris akan dilakukan setelah rapat umum pemegang saham pertamina pekan depan.
Sebelumnya, kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjabat sebagai pimpinan BUMN menuai berbagai pro dan kontra dari sejumlah tokoh.
Baca: Mahfud Tak Mau Lagi Gunakan Istilah Deradikalisasi
Dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Rabu (20/11/2019), satu diantaranya adalah mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mulai mendukung Ahok sebagai bos BUMN.
Fahri mengatakan untuk soal kemampuan, ia termasuk yang menganggap BUMN memerlukan Ahok.
"Kalau soal talenta, saya termasuk yang menganggap BUMN itu memerlukan Saudara Ahok. Karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras memerlukan orang tegas" jelas Fahri Hamzah.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)