Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite PKS: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Berbahaya

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Elite PKS: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Berbahaya
Chaerul Umam
Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Menurutnya pembatasan masa jabatan presiden itu adalah buah perjuangan berdarah-darah pada reformasi 1998 lalu.

"Wacana penambahan masa jabatan Presiden berbahaya. Pembatasan itu hasil reformasi yang berdarah-darah," kata anggota Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (24/11/2019).

Baca: PPP Tantang Humphrey Djemat Sebut Nama Partai Politik yang Minta Rp 500 Miliar ke Calon Menteri

Baca: Jubir PKS: Jangan Sampai Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Terealisasi

Mardani Ali Sera mengingatkan, pembatasan masa jabatan presiden ditegakkan untuk mencegah kekuasaan absolut seperti terjadi pada zaman orde baru.

"Jadi ide ini perlu diwaspadai dan dicermati. Dengan kondisi koalisi yang tambun dan oposisi yang ramping atau kecil ide ini berbahaya," jelasnya.

Usulan dari luar MPR

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan belum ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden. 

Menurut Arsul Sani, wacana yang bergulir di MPR hanya amandemen UUD 1945.

"Sebetulnya di MPR tidak terjadi apa apa, tapi barangkali saya bisa menjelaskan seperti ini, MPR 2019-2024 ini kan mendapatkan amanah atau rekomendasi dari MPR sebelumnya untuk melakukan kajian mengenai pokok pokok haluan negara, " kata Arsul Sani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Baca: Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Maruf Baru Tahu Gajinya Rp 51 Juta

Adapun menurut Arsul Sani wacana penambahan masa jabatan presiden datang dari luar MPR.

Hanya saja Arsul Sani mengaku tidak tahu mengenai siapa yang menggulirkan wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut.

"Jadi itu dari luar, bukan dari MPR," kata Arsul Sani.

Baca: Berharap Pemuda Muslim Mengambil Peran Penting di Dunia Internasional

Arsul Sani mengatakan banyak usulan mengenai perubahan periode masa jabatan presiden. 
Berdasarkan informasi yang ia dapat dari pemberitaan, usulan perubahan masa jabatan presiden salah satunya dilontarkan Mantan Ketum PKPI, AM Hendropriyono.

Menurut Hendropriyono masa jabatan presiden ke depannya nanti sebaiknya 8 tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas