Setara Institute Catat Jawa Barat Jadi Daerah dengan Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
Jawa Barat menjadi daerah dengan angka pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan tertingi dalam 12 tahun terakhir.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jawa Barat menjadi daerah dengan angka pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan tertingi dalam 12 tahun terakhir.
Direktur riset Setara Institute, Halili mengatakan hampir tidak ada satupun provinsi yang tidak pernah terjadi peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Dalam data 12 tahun terakhir kami seluruh provinsi pernah terjadi lokus terhadap kebebasan beragama dan keyakinan. Kita punya 34 provinsi dan tidak ada satupun provinsi yang steril. Semua provinsi jadi lokus bagi terjadinya peristiwa kebebasan beragama dan berkeyakinaan" ujar Halili di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, Sabtu (24/11/2019). Sabtu (24/11/2019).
Baca: Direktur Riset Setara Institute: Kasus Sukmawati Tidak Ada Hubungannya Dengan Penistaan Agama
Menurut data riset longitudinal yang dikeluarkan Setara Institute, tercatat sekitar 629 kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Jawa Barat.
Halili berujar, Jawa Barat selalu jadi yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir dikarenakan aktor lokal yang intoleran sangat tinggi.
Di tingkat lokal, salah satu yang mempengaruhi tingkat toleransi adalah aktor-aktor lokal.
Halili mengatakan semakin dinamis aktor lokal yang toleran, semakin rendah kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Baca: PDIP Tegaskan Tolak Amandemen Soal Masa Jabatan Presiden
"Begitu banyak aktor lokal yang secara terus menerus secara reguler melakukan persekusi terhadap minoritas. Misalnya Garis, dihampir semua peristiwa kelompok intoleran itu terlibat. Baik di lokus itu atau memobilisasi orang untuk mempersekusi minoritas di lokasi lain" ujarnya.
Maka dari itu, Halili mengatakan penting untuk membangun basis sosial kemasyarakatan yang memiliki ketahanan.
"Penting bagi masyarakat membangun ketahanan agar mereka bisa membentengi diri dari penyebaran narasi dan gerakan anti kebhinekaan, anti demokrasi dan anti negara Pancasila," ujarnya.