Ahok Tak Jadi Direktur Utama Pertamina, Arya Sinulingga: Posisi Dirut Diisi Orang yang Paham Minyak
Arya menyebutkan alasan mengapa Erick Thohir lebih memilih menjadikan Ahok sebagai Komisaris Utama dibanding Direktur Utama.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
Mahfud MD Dukung Ahok
Sebelumnya, kabar Ahok akan menjabat sebagai pimpinan BUMN menuai berbagai pro kontra dari sejumlah tokoh.
Dilansir kanal YouTube KompasTV, Sabtu (23/11/2019), satu di antaranya adalah Menko Polhukam Mahfud MD yang mendukung Ahok sebagai bos BUMN.
Mahfud MD menyebut penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak memiliki persoalan hukum.
Meski pernah menjadi terpidana kasus penistaan agama, Ahok tetap bisa duduk di kursi petinggi salah satu perusahan plat merah tersebut.
Menurut Mahfud, status mantan narapidana yang melekat pada Ahok tidak bisa menghalanginya menjadi Komisaris Utama Pertamina.
"Kalau saya bicara secara hukum, tidak ada masalah hukum di situ," ujar Mahfud.
Baca: Belum Lama Gelar Acara 7 Bulanan dengan Ahok, Puput Nastiti Devi Sudah Gendong Bayi, Sudah Lahiran?
Mahfud mengatakan saat ini istilah penjara sudah tidak digunakan, menurut UU menyebutkan lembaga pemasyarakatan.
"Orang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat apalagi orang sudah bebas," ungkapnya.
Ia juga menegaskan BUMN bukanlah jabatan politik melainkan badan hukum perdata.
Adanya pro dan kontra mengenai Ahok yang ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir dianggap Mahfud hal yang biasa.
"Kalau ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa aja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)