Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Tercatat Tak Punya Kendaraan & Ini Makanan Sederhana Favoritnya
Ahok telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) ihwal pengangkatannya sebagai Komut.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina pada Senin (25/11/2019).
Ahok telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) ihwal pengangkatannya sebagai Komut.
Dalam menjalankan tugasnya, Ahok meminta masyarakat untuk mendukung.
"Saya minta, dukungan doa dan informasi. Kan, fungsinya (komut) pengawasan, jadi semakin banyak yang lapor ke kami, kami bisa cek sistemnya," tutur Ahok di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019).
Ahok BTP akan bekerja sebagai Komisaris Utama didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gudi Sadikin sebagai Wakil Komut.
Resmi menjabat sebagai bos BUMN, Ahok BTP tercatat punya total harta kekayaan sekitar Rp 25 miliar, sesuai LHKPN per 21 September 2016.
Laporan harta kekayaan itu merupakan perubahan dari laporan sebelumnya.
Berdasarkan LHKPN itu, Ahok ternyata memiliki tanah dan bangunan senilai Rp
16.791.268.000.
Tanah dan bangunan Ahok berjumlah 16 yang tersebar di Belitung Timur dan Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.