Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Anung Sebut Tugas Utama Ahok di Pertamina Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Pramono Anung menyebut Ahok akan bertugas membenahi internal Pertamina, karena menyadari bahwa persoalan bangsa ini adalah defisit transaksi berjalan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pramono Anung Sebut Tugas Utama Ahok di Pertamina Tekan Defisit Transaksi Berjalan
Youtube KompasTV
Screenshoot 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini meminta semua pihak bersama-sama menilai kinerja Ahok dan mendukung keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca: Ahok Ditunjuk jadi Komut Pertamina, Sandiaga Uno: Kita Tunggu Kinerjanya

"Ya sudah diputuskan sekarang masyarakat pasti menunggu alasan pemilihannya Pak Basuki dan kita tunggu kinerjanya," ujar Sandiaga, dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (24/11/2019).

Sandiaga kembali menegaskan semua pihak harus memberikan dukungan agar Ahok bekerja dengan baik.

"Jangan kita terus saling terpecah belah. Kita tunggu kinerjanya dan tentunya kita berikan dukungan kepada Pak Erick pada BUMN untuk terus bertransformasi," ungkapnya. 

Sebelumnya, kabar Ahok akan menjabat sebagai pimpinan BUMN menuai berbagai pro kontra dari sejumlah tokoh.

Dilansir kanal MetroTVNews, Sabtu (23/11/2019), satu di antaranya adalah Menko Polhukam Mahfud MD yang mendukung Ahok sebagai bos BUMN.

Berita Rekomendasi

Baca: PKS Pertanyakan Rekam Jejak Ahok di Bidang Energi, Peneliti: Saya Yakin Kapasitas Ahok

Mahfud MD menyebut penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak memiliki persoalan hukum.

Meski pernah menjadi terpidana kasus penistaan agama, Ahok tetap bisa duduk di kursi petinggi salah satu perusahan plat merah tersebut.

Menurut Mahfud, status mantan narapidana yang melekat pada Ahok tidak bisa menghalanginya menjadi Komisaris Utama Pertamina.

"Kalau saya bicara secara hukum, tidak ada masalah hukum di situ," ujar Mahfud.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas