Pramono Anung Ungkap Alasan Pihak Istana Pilih Ahok Jadi Komisaris Utama di Pertamina
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkap alasan Istana memilih Ahok Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkap alasan Istana memilih
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Selain kendala tersebut, Said Didu juga menyebut kendala lain yakni penugasan pemerintah kepada Pertamina yang tidak sesuai dengan UU BUMN.
Said Didu mengungkapkan ada tiga indikator utama kinerja yang sebaiknya diberikan kepada Ahok.
"Pertama memberantas mafia migas, kedua mempercepat proses-proses pembangunan kilang yang ada di Pertamina, ketiga adalah menyelesaikan masalah penugasan pemerintah kepada Pertamina," jelas Said Didu.
Said Didu menyebut hal tersebut merupakan tugas berat bagi Ahok.
"Nah di sinilah ujian berat bagi Ahok karena saya paham bahwa mafia migas itu selalu selama ini ada di kekuasaan dan di sekitar kekuasaan," terangnya.
"Itulah saya pikir persyaratan apakah Ahok sukses atau tidak sukses, kita tunggu empat hal yang saya katakan tadi" imbuh Said Didu.
Said Didu Singgung Mafia Migas di Pertamina, Ferdinand Hutahaean: Siapa Sih, Jangan-jangan Hantu?
Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean sebut pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina sebagai kebijakan yang tanggung dari Kementerian BUMN.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (24/11/2019).
Ferdinand Hutahaean menganggap bahwa misi dan opini besar yang telah terbentuk tentang Ahok, seharusnya Ahok dijadikan Direktur Utama (Dirut).
"Kalau misi dan opini yang dibentuk sedemikian besarnya bahwa Ahok ini pendobraklah, penghabis mafia migaslah, segala macam.
Pertanyaan saya kenapa tidak jadikan Ahok sebagai Dirut saja?" terang Ferdinand.
Lebih lanjut, Ferdinant menjelaskan soal kewenangan Ahok yang terbatas jika diangkat sebagai Komisaris Utama.
"Karena kalau komisaris ini kewenangannya terbatas sekali, terbatas beliau itu hanya bisa mengawasi, merekomendasikan, menyetujuii atau tidak menyetujui sebuah program," jelasnya.