Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Sikapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: Dungu Cara Berpikir Demokrasinya

Akademisi Rocky Gerung menilai pihak yang mewacanakan ide penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode tidak memahami demokrasi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rocky Gerung Sikapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: Dungu Cara Berpikir Demokrasinya
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rocky Gerung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung menilai pihak yang mewacanakan ide penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode tidak memahami demokrasi.

Menurutnya demokrasi adalah pembatasan kekuasaan.

"Soal dia enggak ngerti ide demokrasi. Demokrasi artinya pembatasan kekuasaan. Supaya apa? Supaya terjadi sirkulasi elite," ucap Rocky Gerung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Rocky Gerung menegaskan bila kepala negara menjabat sampai tiga periode atau 15 tahun, artinya tidak terjadi sirkulasi maupun regenerasi kepemimpinan elite.

Baca: Rokcy Gerung: Peringatan Hari Guru Semacam Keyakinan Kegagalan Pemerintah Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Rocky Gerung menyebut usulan tersebut dungu.

"Dungu cara berpikir demokrasinya, dia enggak ngerti apa yang diusul," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, wacana penambahan masa jabatan presiden mengemuka seiring dengan rencana MPR mengamendemen UUD 1945.

Baca: Pengamat: Kalau Tujuannya untuk Jilat Jokowi, Sebaiknya Enggak Usa

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan fraksi Partai NasDem yang mengusulkan jabatan Presiden menjadi 3 periode dalam rencana amendemen UUD 1945.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya.

Baca: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ketua DPP NasDem: Tidak Ada Salahnya

Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.


Kata Ketua MPR

 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan belum ada pembahasan mengenai masa jabatan Presiden tiga periode dalam rapat pimpinan MPR RI.

"Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Bamsoet mengakui saat ini wacana tersebut memang berkembang di publik.

Baca: BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indonesia vs Malaysia Siaran Langsung di Menoreh TV

Pimpinan MPR, dia, saat ini sedang menampung aspirasi masyarakat soal amandemen terbatas UUD 1945.

Bamsoet mengatakan secara pribadi dirinya menilai proses pemilihan presiden seperti saat ini sudah tepat dan benar.

Baca: BREAKING NEWS: Bamsoet Deklarasikan Maju Sebagai Calon Ketua Umum Golkar

Sehingga tidak perlu lagi ada perubahan sistem pemilihan Presiden.

Namun demikian, apabila ada kehendak dan desakan publik masa jabatan presiden harus diubah, hal tersebut tentu akan menjadi kajian di MPR RI.

"Kecuali ada desakan, mayoritas masyarakat menghendaki lain. Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat bahwa ada wacana jabatan presiden tiga kali ya biasa aja itu tidak boleh dibunuh. Biarkan saja itu berkembang kita melihat respons masyarakat bagaimana. Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," katanya.

"MPR apa panjangannya, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jadi kalau rakyat menghendaki masa kita bendung. Tapi yang pasti kalau meminta pendapat saya pribadi maupun Golkar saya nyatakan sampai ini kita di Golkar belum ada wacana itu dan menurut saya pribadi apa yang ada sekarang itu sudah pas," lanjutnya.

Baca: Pengamat: Munas Golkar Harus Beri Ruang Kemunculan Rising Star

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan fraksi Partai NasDem mengusulkan jabatan Presiden menjadi 3 periode di dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menyebutkan PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas