Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Beri Grasi untuk Narapidana Korupsi, Pengamat Sebut Citra Presiden Soal Antikorupsi Lemah

Pengamat Feri Amsar menilai Jokowi memiliki sikap kompromi pada koruptor. Citra antikorupsi Jokowi dinilai lemah.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Jokowi Beri Grasi untuk Narapidana Korupsi, Pengamat Sebut Citra Presiden Soal Antikorupsi Lemah
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Presiden Jokowi memberi grasi kepada terpidana korupsi, Annas Maamun, menuai reaksi berbagai pihak.

Keputusan Jokowi dipandang menunjukkan kompromi Jokowi terhadap politik korup.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsar, melansir Kompas.com.

Feri menyebut keputusan Jokowi secara tidak langsung memperlihatkan arah dan kebijakan presiden terhadap tindak pidana korupsi.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari. (KOMPAS.com/ Ahmad Winarno)

"Saya pikir itu memperlihatkan betul arah kebijakan antikorupsi Presiden."

"Menurut saya Presiden telah mengarahkan sikap berkompromi dengan kekuatan-kekuatan politik korup, salah satunya tergambar dari kebijakan grasi ini," kata Feri, Kamis (28/11/2019).

Meskipun Jokowi mengklaim grasi yang ia berikan karena alasan kemanusiaan, Feri menyebut harusnya ada pertimbangan dengan KPK.

BERITA TERKAIT

Dikatakannya, KPK merupakan lembaga yang tahu persis tindakan koruptif yang dilakukan terpidana.

"Kalau memang mau prosesnya baik, bukankah akan bijaksana kiranya jika presiden meminta masukan dan saran KPK. KPK kan punya dokter yang dapat memastikan soal kesehatan (Annas Maamun) tersebut," kata Feri.

Feri menyebut, Jokowi sulit mengelak dari tudingan pelindung koruptor.

Pasalnya, bukan hanya pemberian remisi bagi pelaku korupsi.

Feri juga menilai sikap Jokowi yang enggan terbitkan Perppu atas UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Disebutnya, hal itu membuat citra presiden dalam pemberantasan korupsi lemah.

"Jokowi harus melakukan sesuatu yang serius untuk memperbaiki citra pro korupsi dirinya," kata Feri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas