Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ke Mana Saut Jika Tidak Lagi Menjabat Sebagai Wakil Ketua KPK?

Saut Situmorang mengaku akan beralih menjadi intelijen setelah dirinya melepas jabatan Wakil Ketua KPK pada 21 Desember 2019 mendatang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ke Mana Saut Jika Tidak Lagi Menjabat Sebagai Wakil Ketua KPK?
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

‎‎Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saut Situmorang mengaku akan beralih menjadi intelijen setelah dirinya melepas jabatan Wakil Ketua KPK pada 21 Desember 2019 mendatang.

Pada sisa masa jabatannya sebagai pimpinan KPK, Saut Situmorang akan konsisten jadi penegak hukum.

"Sampai tanggal 21 Desember nanti itu saya penegak hukum. Saya bukan intelijen, tapi nanti di tanggal 21 ke sana mungkin saya akan jadi intelejen," ungkap Saut Situmorang dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, ketika menjabat sebagai pimpinan KPK yang notabene penegak hukum, mereka tidak boleh bersikap abu-abu.

Baca: Mahfud MD Berharap Acara Reuni 212 Diatur Baik Agar Tidak Timbulkan Keributan dan Pelanggaran Hukum

Sikap hitam atau putih harus diputuskan untuk memberikan kepastian hukum.

Tapi lain cerita jika jabatan tersebut sudah ditanggalkan.

Berita Rekomendasi

Karena kata dia, perubahan-perubahan semacam ini wajar terjadi seiring berjalannya waktu.

"Ketika saya jadi penegak hukum, saya nggak boleh abu-abu. Tapi nanti mungkin akan lain lagi. Hidup itu kan ruang dan waktu, dimana dan kapan ada seperti itu," ucapnya.

Baca: Arteria Dahlan Tekankan Pentingnya KPK Tumbuh Kembangkan Perilaku Antikorupsi

"Jadi sekali lagi saya mohon maaf kalau out of spoken," tambah dia.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja terakhir bersama Komisi III, Saut mengutarakan pesan-pesan terakhirnya usai empat tahun menjabat pimpinan KPK.

Satu hal yang ia soroti yakni adanya sikap skeptis atau kurang percaya dari sejumlah pihak luar, soal undang-undang KPK terbaru.

Baca: Pegiat HAM Desak Jokowi Tindaklanjuti 4 Rekomendasi DPR Soal Kasus Penghilangan Orang Secara Paksa

Tapi ia meyakinkan mereka yang ragu dengan mengatakan terlepas dari adanya aturan baru, KPK akan tetap menelurkan keseimbangan pemberantasan korupsi.

"Dengan mengatakan bahwa value di KPK itu nanti akan menghasilkan balances mengupayakan untuk memberantas korupsi," kata Saut Situmorang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas