Pemerintah DKI Jakarta Resmi Tutup Pendaftaran CPNS 2019, Inilah Jadwal Pelaksanaan Seleksinya
Pemerintah DKI Jakarta telah menutup pendaftaran CPNS 2019, Ketahui tahapan-tahapan selanjuutnya
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Garudea Prabawati
6. Pelaksanaan SKD sistem CAT - Februari 2020
7. Pengumuman Lulus SKD - Maret 2020
8. Pelaksanaan SKB sistem CAT - Maret 2020
9. Pengumuman Akhir CPNS - April 2020
10. Pemberkasan Fisik - April 2020
Baca: Ganjar Pranowo Sebut 3 Syarat Menjadi PNS di Pemprov Jateng, dari Integritas hingga Inovasi
Terkait dengan jadwal seleksi CPNS tersebut, Pemerintah DKI Jakarta mengimbau untuk para pendaftar agar selalu mengikuti segala informasi dari website bkddki.jakarta.go.id dan sscasn.bkn.go.id.
Karena jika terdapat perubahan, maupun tambahan informasi terkait jadwal seleksi yang tertera diatas, para pendaftar dapat mengetahui informasi resmi tersebut dengan mudah dan jelas.
Karena jika terdapat perubahan, maupun tambahan informasi terkait jadwal seleksi yang tertera diatas, para pendaftar dapat mengetahui informasi resmi tersebut dengan mudah dan jelas.
SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
a. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan memenuhi ketentuan/persyaratan lain
yang ditentukan
b. Khusus Pelamar yang merupakan P1/TL pada seleksi CPNS Tahun 2018 yang mendaftar Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 dan telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Tahun 2019, dapat mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019. Nilai SKD yang digunakan adalah nilai tertinggi di antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD tahun 2019
c. Jadwal (waktu dan tempat) pelaksanaan ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi masing-masing peserta akan diumumkan di web Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI pada alamat https://bkddki.jakarta.go.id/ /rekrutmencpns2019
d. Peserta ujian tes SKD wajib membawa Kartu Peserta Ujian serta bukti identitas diri asli berupa KTP/asli Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahwa telah melakukan perekaman E-KTP/asli Kartu Keluarga dan Ijazah (sesuai dengan data pendaftaran online) pada saat pelaksanaan tes
e. Tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian
Negara