Tanggapi Perpanjangan Izin FPI, Kirana Larasati Pertanyakan Komitmen Jokowi dan Menterinya
Kirana Larasati mempertanyakan komitmen Jokowi dan salah satu menterinya terkait perpanjangan izin FPI.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Menag: FPI Beda dengan HTI
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya telah memeriksa dan memverifikasi ormas FPI sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan izin.
Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan, FPI siap setia terhadap NKRI.
Hal inilah yang membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin tersebut.
Demikian dikatakan Fachrul saat menjawab pertanyaan media tentang perbedaan perlakuan pemerintah terhadap FPI dibandingkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta.
“Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI."
"Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi),” kata Fachrul, Kamis (28/11/2019) dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag.
Fachrul pun menegaskan tidak akan mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan.
“Kami tugasnya mengeluarkan rekomendasi. Masalah nanti izin perpanjangan diberikan atau tidak, itu nanti terserah (pihak berwenang),” ungkap Fachrul.
Ia menyampaikan, Kemenag memberikan izin rekomendasi bila organisasi masyarakat telah memiliki kelengkapan yang diperlukan.
“Kalau selama semua kompinen bangsa itu ingi maju sama-sama memajukan bangsa ini, kenapa sih harus dihalangi,” ujar Fachrul.
Di sisi lain, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi FPI bergantung pada keputusan tim.
Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kemenag, dan Kemenko Polhukam.
Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI.