Jokowi Pangkas Eselon III dan IV, Dikhawatirkan Timbulkan Gejolak Kalangan ASN, DPR Beri Tanggapan
Jokowi memunculkan wacana pemangkasan eselon III dan IV dengan memanfaatkan AI. Pengamat sebut akan muncul resistensi di daerah. DPR menanggapi.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
Menurut Arif, reformasi birokrasi tidak dapat dilakukan secara serta-merta.
"Reformasi birokrasi sudah pasti tapi sekali lagi itu juga tidak dapat dilakukan secara serta-merta," tegasnya.
Arif menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Tjahjo Kumolo telah menjelaskan tahapan-tahapan reformasi demokrasi, khususnya bagi eselon III dan IV.
Menurutnya, Tjahjo Kumolo juga menjelaskan penggunaan alat bantu birokrasi dengan teknologi informasi akan membuat pelayanan masyarakat lebih optimal.
"Pak Men-PAN sudah menjelaskan secara gamblang bahwa ada tahapan-tahapan terutama menyangkut soal perampingan birokrasi, eselon III dan IV secara khusus, dan itu tidak dapat dilakukan serta merta."
"Kemudian juga dijelaskan bagaimana teknologi informasi sebagai alat bantu agar birokrasi mampu melakukan pelayanan pada masyarakat secara lebih baik, lebih optimal, lebih cepat, dan seterusnya," terang Arif.
Menanggapi penggunaan AI, Arif menuturkan, masih diperlukan penjelasan pada masyarakat mengenai sistem tersebut supaya tidak terjadi salah persepsi.
"Soal AI tadi, bahkan ada orang menganggap bahwa itu bukan lagi artifisial tapi itu suatu robot yang kemudian imajinasinya bisa kemana-mana seperti orang, seperti kita, tapi terbuat dari mesin dengan teknologi tertentu."
"Yang seperti itu saya kira butuh penjelasan," kata Arif.
Wakil Ketua Komisi II DPR itupun menyampaikan, hal-hal yang bersifat klerikal sudah pasti akan dibantu dengan teknologi informasi.
Lebih lanjut ia mengatakan teknologi informasi tidak saja dapat membantu namun juga dapat menggantikan.
"Hal-hal yang sifatnya teknis, administratif, yang klerikal, itu memang sudah pasti dengan alat bantu teknologi informasi, tidak saja bisa dibantu tapi saja digantikan," kata Arif.
Arif juga mengingatkan bahwa ada beban politik yang cukup besar dalam konteks kepegawaian, yaitu masih banyaknya tenaga honorer yang perlu dipikirkan bagaimana nasibnya ke depan.
"Saya ingatkan, pada sisi yang lain ada beban sosial politik yang cukup besar bagi kita dalam konteks kepegawaian, yaitu banyak tenaga honorer yang harus diselesaikan, mereka nasibnya seperti apa ke depan, karena UU tidak mengakomodir hal itu," kata Arif.