Pengacara: Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Akan Tiba di Indonesia Hadiri Reuni P212
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan Rizieq Shihab ingin segera pulang ke Indonesia.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan Rizieq Shihab ingin segera pulang ke Indonesia.
Sugito mengatakan, rencananya Rizieq akan tiba di tanah air pada Sabtu (30/11/2019).
Namun hingga kini, Minggu (1/12/2019) belum ada kabar terkait kepulangan Imam Besar FPI tersebut.
Kepulangan Rizieq yakni untuk menghadiri Reuni Akbar 212 yang akan diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12/2019) mendatang.
Sugito akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait kepulangan kliennya itu.
"Sekarang masih terus kita upayakan," tutur Sugito dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/11/2019).
Diketahui, Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) tersebut saat ini berada di Arab Saudi
Ia tidak bisa pulang ke Indonesia karena masih menghadapi dua kendala terkait kepulangannya.
Surat pencekalan yang dilayangkan untuknya dan visa yang sudah habis masa berlakunya menjadikan rencana kepulangannya tertunda.
Sementara itu, Ketua Panitia Reuni 212, Awit Masyhuri mengklaim persiapan acara sudah 90 persen.
Ia menyebutkan, panita sudah mengantongi izin dari Kepolisian Daerah (Polda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Awit Masyhuri juga berterima kasih kepada Polda dan Pemprov karena telah mengizinkan acara munajat dan maulid akbar Reuni 212.
"Persiapan panitia Maulud Agung dan Reuni 212 telah mencapai 90 persen, sejumlah perizinan dan rekomendasi telah dikantongi panitia," ungkap Awit Masyhuri dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (29/11/2019).
Lebih lanjut, Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menyatakan, panitia Reuni 212 telah menyedikan waktu untuk Rizieq Shihab berbicara.