Passing Grade CPNS 2019 Turun, BKN: Belum Tentu Lebih Gampang Soalnya, Siapa Tahu Lebih Sulit
BKN menjelaskan penurunan passing grade pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 belum tentu akan menurunkan kualitas soal.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
Tak hanya itu, beberapa formasi yang dinilai langka juga mendapat pengecualian yakni antara lain Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi.
Tak hanya itu, beberapa formasi lain juga mendapat perhatian khusus diantaranya Instruktur Penerbang, Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api.
Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.
Sementara nilai kumulatif bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal
dan Pengamat Gunung Api paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
*Selengkapnya tentang Permenpan-RB tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. LINK
(Tribunnews.com/Tio)