Sambutan di Reuni 212, Habib Rizieq: Saya Dicekal Pemerintah Arab Saudi atas Permintaan Indonesia
Habib Rizieq Shihab memberikan sambutan di Reuni 212, Senin (2/12/2019). Di awal sambutannya ia menyebut pencekalan terhadapnya diminta oleh Indonesia
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Maka dari itu, menurut Rizieq Shihab menganggap pengakuan tersebut cukup menjadi bukti pencekalan yang terjadi padanya adalah pengasingan oleh Indonesia.
"Kami minta kepada pemerintah Indonesia, stop kebohongan, stop dusta," ucapnya.
Lebih lanjut, Rizieq Shihab menyebut hanya pemerintah Indonesia yang bisa menjawab alasan dirinya masih dicekal hingga saat ini.
"Jangan ditanyakan kepada saya (soal pencekalan), jangan juga ditanyakan kepada pemerintah Saudi, tapi tanyakan saja kepada pemerintah Indonesia, yang sudah membuat pesanan pencekalan tersebut bahkan membuat pengasingan dalam kemasan pencekalan," ujarnya.
Rizieq Shihab juga mengaku tudingan pemerintah Indonesia yang menyebut dirinya tidak melapor ke KBRI yang berada di Arab Saudi tidaklah benar.
"Saya sampaikan khususnya kepada pemerintah Republik Indonesia, pada saat terjadi pencekalan, pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beri tahu adalah otoritas pemerintah RI.
Bahkan Duta Besar RI yang berkedudukan di kota Riyadh mengirim seorang utusan secara resmi," ucapnya.
Rizieq menyebut petugas utusan KBRI tersebut meminta sejumlah berkas keimgrasian, seperti fotokopi paspor, visa, dan lain sebagainya.
Upaya Hadirkan Rizieq Shihab
Uapaya memulangkan Rizieq Shihab agar bisa hadir di Reuni 212 telah dilakukan.
Dilansir melalui Warta Kota, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya tengah berjuang agar Imam Besar FPI Rizieq Shihab bisa hadir di Reuni 212 tersebut.
"Kami upayakan semaksimal mungkin, tadi kan dijelaskan bahwa Ketua GNPF dan Sekjen FPI ada di sana untuk memproses itu semua."
"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan semuanya lancar, mudah-mudahan di reuni bisa hadir nanti," harapnya, Jumat (29/11/2019).
Hal senada diungkapkan pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.