Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Posisi Kabareskrim Kosong, Anggota Komisi III DPR : Kita Dorong Agar Segera Diisi

Melihat situasi tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mendorong Polri untuk segera mengisi posisi Kabareskrim.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sebulan Posisi Kabareskrim Kosong, Anggota Komisi III DPR : Kita Dorong Agar Segera Diisi
chae
Hinca Panjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kursi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sudah kosong satu bulan lamanya sejak ditinggalkan Jenderal Pol Idham Azis yang ditunjuk sebagai Kapolri.

Melihat situasi tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mendorong Polri untuk segera mengisi posisi Kabareskrim.

"Kita dorong agar segera diisi. Sebaiknya (posisi) kabareskrim segera diisi," ujar Hinca, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, dengan diisinya posisi tersebut maka mesin organisasi Korps Bhayangkara akan bekerja secara utuh. Terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus.

"Agar pekerjaan yang ada bisa berjalan makin baik (perlu segera ditunjuk). Waktu raker pertama minggu lalu sudah kami sampaikan, sekarang kita tunggu mereka menuntaskannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan kekosongan kursi Kabareskrim selama satu bulan terakhir tidak berpengaruh dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Iqbal, pihaknya masih terus bekerja untuk mengungkap kasus yang telah membuat satu mata Novel rusak tersebut. Karenanya, ia optimistis kasus itu bisa terungkap.

"Sama sekali tidak (berpengaruh). Tim bekerja maksimal. Tunggu saja, ini masalah waktu. Insha Allah kita sangat optimis," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan, saat ini masih ada Wakabareskrim serta beberapa direktur yang bisa mengungkap penyerangan Novel. Sebaliknya ia kembali menegaskan bahwa kosongnya posisi Kabareskrim tidak berpengaruh dalam pengusutan kasus Novel Baswedan.

"Sama sekali tidak. (Dipimpin) Wakabareskrim dan beberapa direktur," sambungnya.

Diketahui, usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, pada 31 Oktober 2019, Idham Azis sempat melontarkan janji akan menunjuk penggantinya usai dilantik.


Penunjukan Kabareskrim baru juga tak lepas dari janji Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, nyatanya, belum ada tanda-tanda siapa perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan tersebut hingga saat ini. Idham sebenarnya sudah melakukan rotasi jabatan pertamanya sebagai Kapolri.

Bahkan, Idham juga telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pati dari rotasi pertamanya pada 19 November 2019. Namun, dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019, tidak ada posisi Kabareskrim.

Sejumlah jabatan yang dirotasi antara lain, Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Kalimantan Timur, Koorsahli Kapolri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hingga Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas