Kasih Saran ke FPI, Ketua PBNU: Pancasila Sebagai Dasar Negara Harus Tertulis dalam Anggaran Dasar
Ketua PBNU Marsudi Syuhud mempertanyakan kepada pihak FPI dikatakan menerima pancasila sebagai dasar negara itu menjadi syarat sebuah organisasi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dalam kesempatan di acara Indonesian Lawyer Club membahas mengenai izin FPI, Ketua PBNU Marsudi Syuhud mempertanyakan kepada pihak FPI dikatakan menerima pancasila sebagai dasar negara itu menjadi syarat sebuah organisasi.
"Kalau sesungguhnya intinya adalah menerima pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia itu menjadi syarat sebuah organisasi harus tertulis di dalam anggaran dasarnya," ujarnya, Selasa (3/12/2019).
Marsudi menegaskan saat ini dalam kehidupan berbangsa perlu juga dituliskan dalam anggaran dasar berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 dengan mencontohkan sebagai Nahdlatul 'Ulama (NU).
"Sekarang dalam berbangsa ditulis juga 'Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, NU berasas kepada pancasila dan UUD 1945. Selesai itu nggak ada polemik apa-apa," tegasnya.
Menurutnya, jika ingin organisasi islam ini bersama-sama perlu dituliskan itu tadi terkait dasar sebagai kehidupan berbangsa.
"Menurut saya kalau ingin bersama-sama kita (NU, Muhammadiyah dan lain sebagainya) apa beratnya sih tinggal nulis gini doang. Itu menurut saya," ungkapnya.
Ketua PBNU ini menyarankan kepada FPI untuk menuliskan hal tersebut dan langsung diberikan kepada menteri yang terkait sehingga tidak ada polemik seperti ini.
"Kalau tadi secara verbal sudah disampaikan begitu kan tinggal nulis berapa bait berapa kalimat, tulis begitu kasihkan ke pak Menteri Dalam Negeri kayaknya nggak ada polemik-polemikan itu,"
"Saran saya tulis aja, Gitu aja kok repot!" jelasnya.
Polemik izin FPI saat ini yang berkembang antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri maupun Menko Polhukam, Marsudi merasa hal ini aneh.
"Ini kan menjadi polemik sekarang antara Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri atau bahkan Menko Polhukam. Saya ngeliat memang aneh ini judulnya," tuturnya.
Dalam hal itu, ia juga mempertanyakan sebuah Kementerian satu sama lain apa tidak saling berkoordinasi.
"Sebuhah Kementerian, ada Menko dan lainnya. Apa ngga bisa koordinasi gitu, mestinya koordinasi aja disana," ujarnya.
Marsudi menyarankan dalam Kementerian dapat dilakukan diskusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan agar tidak terjadi selisih paham.