Polemik Perpanjangan Izin FPI Telah Ada Sejak Lama, Mahfud MD Ceritakan Kronologinya
Mahfud MD menjelaskan polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) telah ada sejak beberapa bulan yang lalu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Karena surat pernyataan itu tidak diumumkan ke publik, yang diumumkan di dalam berita negara itu nantinya AD/ART nya yang dibuat oleh notaris dan itu masih bermasalah."
"Sehingga disepakati ketika itu kembalilah ke Menteri Agama supaya diklarifikasi dulu."
Mahfud MD juga menuturkan pihak Penasehat Hukum FPI, Sugito Atmo Pawirodi menyatakan tidak pernah membuat surat pernyataan di atas materai.
Sehingga menurut penjelasan Mahfud MD FPI tidak pernah menyatakan setia pada Pancasila.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.