Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Perpanjangan Izin FPI Telah Ada Sejak Lama, Mahfud MD Ceritakan Kronologinya

Mahfud MD menjelaskan polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) telah ada sejak beberapa bulan yang lalu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polemik Perpanjangan Izin FPI Telah Ada Sejak Lama, Mahfud MD Ceritakan Kronologinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) telah ada sejak beberapa bulan yang lalu.

Hal tersebut disampaikan melalui video conference dalam acara Indonesia Lawyers Club yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Indonesia Lawyers Club', pada Selasa (3/12/2019).

Mahfud MD menuturkan keributan mengenai organisasi masyarakat (ormas) FPI ini telah dimulai sejak bulan Juni, lalu.

Ketika itu Mahfud MD menjelaskan FPI tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT.

Mahfud MD mengatakan Menteri Dalam Negeri pada kabinet sebelumnya, yakni Tjahjo Kumolo sudah mengatakan hal tersebut berkali-kali, FPI belum memenuhi persyaratan.

Mahfud MD di ILC tvOne, Selasa (3/12/2019)
Mahfud MD di ILC tvOne, Selasa (3/12/2019) (Tangkap Layar Youtube Indonesia Lawyers Club)

Kemudian, satu minggu sebelum pergantian kabinet, Mahfud MD menceritakan Menteri Agama dalam Kabinet Kerja, Lukman Hakim telah mengeluarkan rekomendasi untuk FPI.

"Adalah keliru kalau mengatakan ribut ribut ini baru sesudah tiga menteri ini berbicara," ucap Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

"Coba buka tuh sejak bulan Juni, keributan tentang SKT FPI itu kan sudah diributin."

"Karena tidak memenuhi syarat, itu kementerian dalam negeri saya kira sudah berkali-kali bicara itu, pak Tjahjo Kumolo sudah mengatakan itu syaratnya belum."

"Tetapi kira-kira seminggu sebelum kabinet diganti, Menteri Agama, Lukman Hakim membuat rekomendasi."

Hal tersebut kemudian dipermasalahkan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru dilantik, yakni Tito Karnavian.

Mahfud MD menjelaskan Tito Karnavian mempertanyakan mengenai rekomendasi yang sudah keluar dari Menteri Agama.

Padahal terdapat permasalahan pada anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART FPI.

Mahfud MD menceritakan juga telah memanggil yang membuat rekomendasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas