Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Perpanjangan Izin FPI, Fadli Zon: Saya Yakin FPI itu Setia Kepada Bangsa dan Negara

Di ILC Tv One (3/12/2019) Mantan Wakil Ketua MPR Fadli Zon menanggapi soal SKT FPI, ia menyebut dirinya yakin FPI setia kepada bangsa dan negara.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Perpanjangan Izin FPI, Fadli Zon: Saya Yakin FPI itu Setia Kepada Bangsa dan Negara
Tangkap Layar YouTube ILC
Tangkap Layar YouTube ILC Fadli Zon di ILC 

"Surat pernyataan tidak diumumkan ke publik. Yang diumumkan ke dalam berita negara adalah AD/ART yang dibuat oleh notaris."

"Dan itu masih menimbulkan masalah, sehingga disepakati kembalilah ke Menteri Agama supaya diklarifikasi."

"Ini masalahnya pada AD/ART, bukan surat pernyataan," ujarnya.

SKT FPI Ditolak

Mahfud MD menyebutkan, SKT FPI ditolak karena belum terpenuhinya persyaratan yang telah ditetapkan.

"Sebenarnya kita tidak mau ribut, diam-diam kami umumkan soal SKT FPI masih akan dipelajari lebih lanjut, itu bahasa halusnya. Artinya kan ditolak, karena syaratnya belum terpenuhi," ucapnya.

Mahfud MD menyebut pembahasan surat keterangan juga muncul saat Mendagri Tito rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (28/11/2019).

Berita Rekomendasi

"Tapi kenapa isu surat keterangan di atas materai itu muncul, karena hari Kamis, Pak Tito dicecar pertanyaan bersama DPR Komisi II."

"Dijelaskan oleh Pak Tito, itu karena hanya membuat surat pernyataan di atas materai. Sementara visi dan misi bagi pemerintah bermasalah," ujarnya.

Baca : Guntur Romli Sebut Izin Perpanjangan Bisa Menyebabkan FPI Dibubarkan: Kecuali Ingin Mengubah AD/ART

Minta untuk Tidak Selalu Menyalahkan Pemerintah

Mahfud MD meminta pihak FPI untuk tidak selalu menyalahkan pemerintah.

"Jangan nyalah-nyalahin pemerintah terus dong, itu prosedurnya. Pak Tito harus menjawab di depan DPR."

"Meskipun kita bersepakat tidak usah ramai-ramai, panggil dulu FPI," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas