Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Masuk dalam 15 Rekomendasi Prolegnas Prioritas 2020

pemerintah mengusulkan 15 Rancangan Undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas kepada DPR RI.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Masuk dalam 15 Rekomendasi Prolegnas Prioritas 2020
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Menkum HAM Yasonna Laoly di acara rapat bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019). 

6. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

7. RUU tentang Perubahan atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

8. RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI

9. RUU tentang Perubahan atas UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK

10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal

11. RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN)

12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Berita Rekomendasi

13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua

15. RUU tentang Perkoperasian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas