RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Masuk dalam 15 Rekomendasi Prolegnas Prioritas 2020
pemerintah mengusulkan 15 Rancangan Undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas kepada DPR RI.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Menkum HAM Yasonna Laoly di acara rapat bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
6. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI
9. RUU tentang Perubahan atas UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN)
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Berita Rekomendasi
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian