Fakta Kasus Penyelundupan hingga Ari Ashkara Dipecat sebagai Dirut Garuda, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar
Direktur Utama (Dirut) maskapai pelat merah Garuda Indonesia, I Gusti I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA), dicopot dari jabatannya.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Garudea Prabawati
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018. Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelundupan Harley Davidson yang Berujung Pemecatan Ari Ashkara sebagai Dirut Garuda