Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Harley di Pesawat Garuda, Pakar Hukum: Harus Diteruskan ke Peradilan Pidana

Sri Mulyani memperkirakan harga motor Harley Davidson yang berhasil diseludupkan itu sekitar Rp 800 juta per unitnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Harley di Pesawat Garuda, Pakar Hukum: Harus Diteruskan ke Peradilan Pidana
TRIBUNNEWS.COM/YANUAR
Konferens pers Menkei Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir tentang pemecatan Bos Garuda terkait penyelundupan Harley Davidson 

Kasus penyeludupan Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia adalah kasus serius dengan nilai kerugian negara yang tidak sedikit pula.

"Ini penyelundupan barang mewah yang termasuk penyelelundupan phisik artinya memasukan barang tanpa dokumen dari bea cukai. Tentu pihak Bea Cukai harus segera menyidik perkara itu," jelasnya.

Erick Thohir Berhentikan Dirut Garuda

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

Berita Rekomendasi

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Erick pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," tegasnya.

Erick Thohir: Saudara AA Cari Motor Klasik Harley Davidson Sejak 2018

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, penumpang dengan inisial AA (Ari Askhara) sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.

Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia.

"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas