Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Pesawat Garuda, Komisi VI DPR: Seret Semua yang Terlibat
Faisol Reza, Ketua Komisi VI DPR meminta Ari Askhara dan jajaran yang terlibat bertanggung jawab atas kasus penyelundupan barang di pesawat Garuda.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
Sebanyak 18 Box
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Barang tersebut berada dalam pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.
Kasubdit Komunikasi Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, mengungkapkan terdapat 18 box yang berada di dalam pesawat.
"Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, didapatkan beberapa koper bagasi penumpang dan juga 18 box berwarna cokelat," dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (4/12/2019).
Sebanyak 15 box berisi suku cadang bekas Harley Davidson.
"Koper memang berisi barang penumpang. Sedangkan 15 dari 18 box adalah suku cadang Harley Davidson dalam keadaan terurai dan bekas. Sedangkan tiga box berisi sepeda Brompton dalam kondisi baru," ungkapnya.
Disebutkannya, penyelidikan masih dilakukan.
"Temen-temen masih bekerja melakukan penyelidikan. Pihak Garuda mengungkapkan ada sejumlah direksi yang ada di dalam pesawat," ucapnya.
"Jadi kalau kita lihat di dalam klaim teks bagasi penumpang berinisial SAW dan LS," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mereka dikonfirmasi sebagai penumpang yang berada di pesawat.
Saat ini, barang diamankan di Bea Cukai Soekarno Hatta.
Lebih lanjut, Deni menegaskan penyelidikan masih berlangsung.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto/Yanuar Riezqi Yovanda)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Fikha Nurul Ulya)