Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenggat Waktu Pengusutan Kasus Novel Berakhir, WP KPK Ingin Jokowi Beri Waktu Ketat Polisi

Yudi Purnomo berharap Presiden Jokowi memberikan waktu yang ketat untuk mengusut kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tenggat Waktu Pengusutan Kasus Novel Berakhir, WP KPK Ingin Jokowi Beri Waktu Ketat Polisi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berharap Presiden Jokowi memberikan waktu yang ketat untuk mengusut kasus penyerangan air keras Novel Baswedan. 

Mengenai proses kasus penyerangan air keras Novel Baswedan, Laode berharap Listyo Sigit bisa segera menyelesaikannya.

"Khusus pertanyaan dengan Mas Novel, kami juga berharap Kabareskrim yang baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saut Situmorang juga berharap perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan bisa dilaporkan kepada KPK.

Wakil Ketua KPK ini mengatakan saat ini KPK masih menunggu hasil dari proses pengusutan kasus penyidik senior KPK tersebut.

"Kami masih menunggu hasil novel itu seperti apa," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2019).

Saut Situmorang ingin pihak kepolisian segera melaporkan kepada KPK jika ada perkembangannya.

KPK ingin mengetahui kemajuan dari kasus penyerangan Novel Baswedan itu.

Berita Rekomendasi

Mengingat, sejak 11 April 2017 hingga kini, kasus Novel itu belum juga tuntas.

"Kalau sudah ada kemajuannya, segera dilaporkan ke kita seperti apa kemajuannya," ungkap Saut.

Namun jika tidak ada kemajuan dari kasus itu, maka ia mengimbau polisi untuk melaporkannya kepada masyarakat.

"Kalau tidak ada kemajuan, ya harus dilaporkan ke publik," jelasnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di gedung penunjang, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di gedung penunjang, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Dilansir Kompas.com, Yudi Purnomo mengatakan, sosok Kabareskrim yang baru menjadi harapan bagi para pegawai KPK dalam penuntasan kasus Novel.

"Kami sudah kenal Pak Sigit lama. Kami kenal beliau sebagai perwira reformis yang berkiprah lama dan siap memberantas korups,"

"Kami punya harapan besar bahwa Pak Sigit bisa mengungkap kasus Novel," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas