Maruf Amin Beri Penghargaan 13 Instansi Pengelolaan LKHPN Terbaik dalam Peringatan Hakordia 2019
Maruf Amin bersama ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memberikan penghargaan kepada 13 instansi pengelolaan LHKPN terbaik
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin bersama ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memberikan penghargaan kepada 13 instansi pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) terbaik 2019.
Penghargaan diberikan tepat saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2019 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Penghargaan pengelolaan LKHPN terbaik diberikan untuk lima kategori, terdiri dari lembaga eksekutif pusat, BUMN, BUMD, lembaga eksekutif daerah tingkat I (satu) dan tingkat II (dua).
Baca: Saldi Isra Pertanyakan Legal Standing 3 Agus Rahardjo Cs dalam Uji Formil UU Baru KPK di MK
Penghargaan LHKPN terbaik kategori lembaga eksekutif pusat diberikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Pertanian.
Adapun penghargaan kategori BUMN diberikan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk, PT Biofarma Persero, dan juga Perum Damri.
Penghargaan untuk BUMD diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo) dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Baca: KPK dan Kementerian Keuangan Koordinasi Bahas Penyelundupan Harley Davidson Dirut Garuda
Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) serta Pemprov Sumatera Utara mendapatkan penghargaan berdasarkan kategori lembaga eksekutif tingkat I (satu).
Terakhir, Wapres dan Ketua KPK memberikan penghargaan kepada lembaga eksekutif tingkat II (dua), yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Peerintag Kabupaten Badung, serta Pemkab Karawang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.