Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Fadli Zon: Jangan Mentang-mentang sedang Berkuasa

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan tak setuju dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Fadli Zon: Jangan Mentang-mentang sedang Berkuasa
Chaerul Umam
Fadli Zon. 

"Dua periode ini juga akan berat," katanya.

Fadli beralasan, periode Jokowi yang sebelumnya sudah gagal.

Ia menuturkan, target-target ekonomi Jokowi di periode sebelumnya tidak berhasil untuk dicapai.

"Satu periode yang lalu sudah gagal, target-target ekonomi juga tidak berhasil," jelas Fadli.

Fadli Zon
Fadli Zon (INSTAGRAM/@fadlizon)

Fadli Zon mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan wacana yang berbahaya.

Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan tersebut akan menimbulkan oligarki.

"Wacana seperti ini adalah wacana yang berbahaya, itu akan menimbulkan oligarki," Fadli Zon.

Berita Rekomendasi

Pengertian oligarki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

"Bahkan menurut saya, itu bisa membuka kotak pandora itu mengenai dasar negara," katanya.

"Kemudian bentuk negara apakah negara kesatuan atau federasi," lanjut Fadli Zon.

Ia kemudian melanjutkan, semua warga negara Indonesia selalu menginginkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tentuk kita ingin NKRI selama-lamanya," ungkapnya.

Sehingga ia mengharapkan, jangan menggunakan keinginan kekuasaan untuk mengusulkan penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Fadli, masa jabatan presiden menjadi tiga periode juga belum tentu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas