Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Strategi Polri Cegah Kecelakaan di Tol Cipali dan Penumpukan Kendaraan di Rest Area Saat Nataru

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono meninjau jalan Trans Jawa untuk persiapan pengamanan jelang libur Natal dan Tahun Baru

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Strategi Polri Cegah Kecelakaan di Tol Cipali dan Penumpukan Kendaraan di Rest Area Saat Nataru
Istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di rest area KM 102 Tol Cipali, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono meninjau jalan Trans Jawa untuk persiapan pengamanan jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Ruas jalan Tol Cipali mendapat perhatian dari Kakorlantas karena di jalur tersebut sering terjadi kecelakaan.

Berdasarkan paparan yang diterima dirinya, kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali kebanyakan diakibatkan pengemudi mengantuk atau hilang konsentrasi.

Berdasarkan data, sepanjang 2019 terjadi 22 kecelakaan di Tol Cipali.

Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas Kakorlantas menyiapkan berbagai langkah, khususnya pada KM 86 sampai KM 130 Tol Cipali.

Baca: 3 Pimpinan KPK Cs Minta Hakim Konstitusi Tunda Pemberlakuan Undang-Undang Baru KPK

"Ada satu langkah pencegahan yaitu kita wajibkan istirahat di rest area," kata Istiono, Senin (9/12/2019).

Guna memaksa para pengendara untuk beristirahat, Kepolisian akan menempatkan kendaraan kendaraan double kabin 500 meter hingga 1 kilometer sebelum rest area.

Berita Rekomendasi

Kendaraan double kabin tersebut akan memuat imbauan agar para pengemudi beristirahat baik dalam bentuk running text maupun pengeras suara.

Baca: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Hanya untuk Kendaraan Pribadi, Siap Beroperasi 15 Desember

"Kami tidak punya alat pantau orang mengemudi berapa jam. Tapi kita melihat titik jenuh berada di KM 86 sampai 130. Kalau merenggangkan dan kalau ngantuk, ya tidur. Nanti akan kita paksa sedikit," katanya.

Batasi waktu istirahat di rest area

Guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan, kepolisiaan pun akan membatasi waktu bagi para pengemudi beristirahat di rest area.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya akan memberikan waktu 30 menit hingga satu jam kepada para pengemudi beristirahat di rest area.

Anggota kepolisian akan memantau rest area dan membuat kavling-kavling untuk para pengemudi yang beristirahat di rest area.

Jika dinilai sudah cukup beristirahat, anggota akan mengingatkan para pengendara agar melanjutkan perjalanannya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, di rest area KM 102 Tol Cipali
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, di rest area KM 102 Tol Cipali, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

"Pertama (kendaraan) yang kita suruh jalan pakai waktu. Nanti ada anggota yang mengatur," kata Istiono.

Selai itu, di rest area akan ditempatkan polisi wanita (polwan) guna memberikan pelatihan senam perengangan supaya para pengemudi tidak mengantuk dalam perjalanan.

Baca: Sejumlah Istri Pejabat Negara Beberkan Makna Hari Ibu Saat Ikuti Jalan Sehat Keluarga di GBK

Kepolisian pun menyiapkan rekayasa arus lalu lintas berupa contraflow guna mengantsipasi kemacetan di jalan tol.

Contraflow atau lawan arus akan diberlakukan situasional sesuai dengan volume kendaraan di jalan tol.

"Nanti akan terapkan situasional. Lihat volume kendaraan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas