Tunggu Penyelidikan Bea Cukai Rampung, KPK Siap Ambil Alih Kasus Ari Askhara
Syarif mengakui belum bisa mengatakan kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari As
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pihaknya siap mengambil alih kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia.
Kata Syarif, KPK kini tengah menunggu hasil penyelidikan Bea dan Cukai rampung.
Jika Bea dan Cukai melaporkan ada indikasi korupsi di dalam kasus tersebut, KPK siap maju.
"Kalau semisal ada indikasi korupsi, kami pasti, insyaallah, akan lakukan (ambil alih kasus)," ucap Syarif di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Baca: Direksi Garuda Terancam Penjara 1 Tahun
Akan tetapi, Syarif mengakui belum bisa mengatakan kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara sudah diselidiki oleh KPK.
"Saya enggak bisa katakan itu lah," sebut Syarif.
Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan penyelundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Baca: Pramugari Garuda Minta Menteri BUMN Sapu Bersih Orang Dekat Ari Askhara
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deny Sujantoro mengatakan petugas Bea dan Cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.
Setelah diperiksa, isinya terdapat motor gede Harley-Davidson yang terurai.
"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kami lakukan penelitian," kata Deny.