Kebijakan Nadiem Makarim Soal Revisi Zonasi Sekolah Diapresiasi Menko PMK
Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim tuai perhatian publik. Ia luncurkan empat kebijakan baru terkait Merdeka Belajar, termasuk revisi zonasi sekolah.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Zonasi
Dalam unggahan terbaru akun Instagram Kemendikbud @kemendikbud.ri,disebutkan empat kebijakan tersebut.
"#SahabatDikbud, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan arahan mengenai kebijakan #MerdekaBelajar di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Arahan disampaikan kepada ratusan peserta Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.
Mendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan #MerdekaBelajar.
Yaitu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Terkait kebijakan ujian nasional (UN), Mendikbud mengatakan tahun 2020 akan menjadi pelaksanaan UN yang terakhir.
Selanjutnya, mulai tahun 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Penjelasan lebih detail mengenai empat pokok kebijakan pendidikan #MerdekaBelajar bisa dilihat di laman kemdikbud.go.id atau klik tautan pada profil dan instastory. .
Foto: @jilanrifai dan Tasori
#MerdekaBelajar #GuruPenggerak #SDMUnggul," tulis @kemendikbud.ri.
Dukungan dari Menteri PMK
Empat Kebijakan Merdeka Belajar dari Kemendikbud ini mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.