Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Nadiem Makarim Soal Revisi Zonasi Sekolah Diapresiasi Menko PMK

Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim tuai perhatian publik. Ia luncurkan empat kebijakan baru terkait Merdeka Belajar, termasuk revisi zonasi sekolah.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kebijakan Nadiem Makarim Soal Revisi Zonasi Sekolah Diapresiasi Menko PMK
Kemendikud RI
Empat Kebijakan Merdeka Belajar 

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Zonasi

Dalam unggahan terbaru akun Instagram Kemendikbud @kemendikbud.ri,disebutkan empat kebijakan tersebut.

"#SahabatDikbud, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan arahan mengenai kebijakan #MerdekaBelajar di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Arahan disampaikan kepada ratusan peserta Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

Mendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan #MerdekaBelajar.

Yaitu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

BERITA TERKAIT

Terkait kebijakan ujian nasional (UN), Mendikbud mengatakan tahun 2020 akan menjadi pelaksanaan UN yang terakhir.

Selanjutnya, mulai tahun 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Penjelasan lebih detail mengenai empat pokok kebijakan pendidikan #MerdekaBelajar bisa dilihat di laman kemdikbud.go.id atau klik tautan pada profil dan instastory. .

Foto: @jilanrifai dan Tasori

#MerdekaBelajar #GuruPenggerak #SDMUnggul," tulis @kemendikbud.ri.

Dukungan dari Menteri PMK

Empat Kebijakan Merdeka Belajar dari Kemendikbud ini mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas