Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ahli Pertanyakan Efektivitas dari Dewan Pertimbangan Presiden

Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Pakar Sospol dari Universitas Sebelas Maret, Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si. Pertanyakan Efektivitas Wantimpres

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ahli Pertanyakan Efektivitas dari Dewan Pertimbangan Presiden
Wartakota/Henry Lopulalan
WANTIPRES - Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta pusat, Jumat (13/12). Pelantikan Sembilan orang yang diangkat menjadi anggota Wantimpres antara lain, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Arifin Panigoro Pemilik Medco Energi, Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono, Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto, Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Mustika Rotu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Mardiono politisi dari PPP. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Cuma memang selama ini masyarakat belum banyak yang tahu, sebenarnya dari Wantimpres ini," tegasnya.

Drajat melanjutkan, menurutnya selama ini keberadaan Wantimpres hanya untuk memenuhi nilai normatifnya saja.

Nilai normatif di sini, Drajat memberikan pengertian Wantimpres memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada presiden yang bersifat filosofis tanpa program kerja yang jelas.

Mengingat presiden sendiri sudah memiliki lembaga pembantunya, dari kementerian hingga staf ahli yang belum lama ini juga dilantik.

Baca: Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Wantimpres

"Kemarin baru dilantik staf ahli dan staf khusus presiden itu banyak sekali," ujar Drajat.

Selain itu, minimnya informasi tentang Wantimpres juga menjadi penyebab masyarakat meragukan efektivitas Wantimpres.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Drajat mencoba memandingkan soal keterbukaan informasi antara DPR RI dan Wantimpres.

Ia melihat DPR RI memiliki sikap lebih terbuka dibandingan Wantimpres.

"Lewat saluran publik, tidak pernah lihat," kata Drajat.

Drajat menambahkan, Presiden Jokowi perlu melakukan transparansi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Wantimpres.

Sehingga, masyarakat akan lebih mengerti perkembangan Wantimpres dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

"Wapimpres bisa transparansi kegiatan mereka. Bisa diketahui oleh masyarakat," harap Drajat.

Untuk mengetahui Wantimpres lebih dalam, berikut fakta-fakta menarik Wantimpres, mulai dari sejarah hingga susunan terbarunya, berikut ulasannya:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas