Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa Berperilaku Buruk Bisa Tidak Lulus Sekolah, Berikut Isi Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019

Nadiem Makarim menandatangani Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siswa Berperilaku Buruk Bisa Tidak Lulus Sekolah, Berikut Isi Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019
Grid/Rizki Ramadan
Ilustrasi - Siswa memanjat pagar untuk bolos sekolah 

Hal itu diungkapkan Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (12/12/2019), dilansir Youtube Kompas TV.

Nadiem menjelaskan asesmen kompetensi merupakan daya analisa dari suatu konteks informasi.

"Murid harus melakukan analisa berdasar informasi itu," ucapnya.

Nadiem kemudian menjelaskan dua topik dalam asesmen kompetensi, literasi dan numerasi.

"Literasi, yaitu bukan kemampuan membaca, namun kemampuan memahami konsep bacaan."

"Yang kedua adalah numerasi, yaitu bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan mengaplikasikan konsep hitung berhitung dalam suatu konteks yang abstrak atau yang nyata," jelas Nadiem.

Nadiem menyebut asesmen kompetensi sulit diajarkan di bimbingan belajar (bimbel).

Berita Rekomendasi

"Konten dari asesmen kompetensi sangat sulit 'dibimbelkan'," ujar Nadiem

Bak pengajar, Nadiem menekankan paparannya kepada anggota DPR.

"Ngerti perbedaannya ya bapak ibu? Ini merupakan suatu kompetensi fundamental," ujar pendiri Gojek tersebut.

Nadiem mengungkapkan literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar untuk mempelajari banyak hal.

"Karena ini merupakan dua area fundamental dimana semua mata pelajaran itu hanya bisa mencapai pembelajaran yang riil kalau dia bisa memahami logikanya literasi dan numerasi."


"Jadi ini merupakan kompetensi inti untuk bisa belajar apapun," ungkapnya.

Sementara itu Nadiem juga menjelaskan keputusan diambil Kemendikbud memiliki dasar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas