Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curahan Hati Istri Kivlan Zen: Kami Sekarang Ekstra Parno dan Hati-hati

pas Jumat minggu kemarin, ya ada yang datang. Begitu kami sampai ke depan, ada yang menunggu, ya begitu saja.

Penulis: Reza Deni
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Curahan Hati Istri Kivlan Zen: Kami Sekarang Ekstra Parno dan Hati-hati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen berganti status dari tahanan kota menjadi tahanan rumah. Perubahan status Kivlan sebagai tahanan rumah itu telah mendapatkan penetapan dari majelis hakim PN Jakpus dengan nomor: 960/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst.

Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa dengan berbagai pertimbangan. Tribunnews pun mencoba menyambangi kediaman purnawirawan TNI tersebut yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sang istri, Dwitularsih Sukowati, saat ditemui Tribunnews di lokasi, meminta maaf karena sang suami tak boleh sembarangan menerima tamu.

Baca: Keterangan Habil Marati: Hanya Bantu Acara Supersemar, Tak Tahu Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional

Mengenakan mukena putih, Dwi, sapaan karibnya, menceritakan kondisi sang suami. Di belakangnya, putri bungsu Kivlan tampak memperhatikan. Banyak yang diceritakan oleh Dwi, meskipun tampak dari jawabannya, Dwi sangat berhati-hati sekali dalam bicara. "Kami sekeluarga membatasi karena takut ya kan karena bapak masih tahanan rumah, bukan bebas murni," kata Dwi, Senin (16/12/2019) kemarin.

Berikut petikan wawancara Tribunnews dengan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati:
Bagaimana kondisi Kivlan Zein bagaimana setelah ke rumah?
Alhamdulillah bapak di rumah sudah bisa kami rawat. Ya karena ini kan masih tahanan ya masih sama saja. Pusing sekali kepalanya bapak, enggak bisa bangun.

Tadi salat harus sambil tidur. Memang sakit kepala kan dari saraf terjepit, kakinya yang abis operasi, harusnya ini jadwal terapi di RSPAD, tapi karena ada sidang jadinya ditunda. Sekarang pun sidangnya ditunda juga nanti dijadwalkan ulang.

Baca: Kivlan Zen: Kasus Saya Direkayasa

Keluhanya apa setelah keluar dari tahanan kota?
Ya masih sebenarnya tetap saja, kakinya yang kiri sehabis operasi, untuk jalan pakai kursi roda. Kalau kondisi ya masih harus terapi, sering itu kan sarafnya ya karena sering tiba2 sakit, dan kalau sudah sakit enggak bisa bangun.

Berita Rekomendasi

Kalau makan bagaimana, apakah di rumah ada permintaan khusus barangkali?
Makan juga enggak terlalu ini, biasa.Enggak kalau di rumah siapa yang masak ya makanan bapak makan. Kan bapak makan enggak ada pantangan.

Baca: Kivlan Zen Ungkap Pertemuan dengan Prabowo Subianto Jelang Pengumuman Kabinet

Makanan kesukaan bapak apa?
Kalau bapak itu sukanya TST (Terletak Sikat Terus).

Barangkali selama di rumah kangen masakan istri begitu?
Oh iya kalau itu kan saya sering bawakan juga dari rumah masak terus dibawa ke rumah sakit. Apa saja bapak senang, asal dimasak sendiri oleh keluarga.

Masa tahanan rumah sampai kapan?
Ini sampai 15 hari. Nanti setelah itu menunggu tahanan rumah, kalau di sini harus menjaga betul yang diberi kesempatan di rumah.

Baca: Demi Bacakan Pembelaan, Kivlan Zen Hadiri Sidang Dalam Kondisi Sakit

Adakah yang melakukan kontrol rutin dari pihak penegak hukum?
Iya ada yang mengawasi juga, dari kejaksaan, walaupun saya juga enggak nyaman. Tadinya mau kami minta untuk tidur di masjid saja.

Ada berapa orang yang mengawasi Pak Kivlan?
Ada dua orang, tapi kalau ngga biasanya satu. Kalau di rumah sakit iya, tapi kalau di rumah belum.

Yang pertama kali bapak lakukan setelah pulang ke rumah, meskipun masih berstatus tahanan?
Memang dari pengacara kami bapak dijadikan tahanan rumah, daripada di rumah sakit terus. di rumah terapinya kemudian rawat jalan, tapi kalau ada sidang ya hadir. Kalau ada sidang kan musti dijemput dari kejaksaan.
Termasuk kalau perawatan kan dijemput juga dari kejaksaan, kita enggak jalan sendiri, karena sudah dijadwalkan, hakim yang menentukan.

Tapi kalau yang dimaksud tahanan rumah dari kejaksaan itu artinya bagaimana? karena kan dari cerita tetangga Pak Kivlan kalau salat di masjid.ini untuk sementara belum pernah ya (ke masjid).

Baca: Hakim Nyatakan Tonin Tachta Berhak Dampingi Kivlan Zen di Persidangan

Apa diberitahu, terkait dengan ketentuannya apa?
Enggak tahu saya, cuma pas di ruang tamu kalau agak enak badan ya ke ruang tamu. Mungkin boleh ya, saya belum pernah begitu (menemani) sampai keluar. Tapi ya karena ini kawasan rumah, masa kalau misalnya mau ambil buah saja enggak boleh?

Baca: Jalani Tahanan Rumah, Kesehatan Kivlan Zen Belum Membaik

Apakah Pak Kivlan ketika dipindahkan ke sini dapat kunjungan dari kerabat atau kolega?
Waktu begitu datang, pas Jumat minggu kemarin, ya ada yang datang. Begitu kami sampai ke depan, ada yang menunggu, ya begitu saja.

Setelah itu kami sekeluarga membatasi karena takut ya kan karena bapak masih tahanan rumah, bukan bebas murni. Kalau bebas murni ya silakan saja datang. Jadi kami enggak berani menerima. Jadi untuk sementara bapak belum keluar dari pintu depan rumah ini

Ada yang mungkin tetangga yang memberi makanan atau apa begitu?
Sejauh ini belum ada, nanti kalau kasih makanan saya langkahin loh ha ha ha siapa tahu ada apa-apanya. Kami sekarang jadi ekstra parno dan hati-hati ya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas