Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Peserta Lolos Seleksi Administrasi Bisa Cetak Kartu Ujian SKD 2019?

Kendati begitu, sebagai syarat untuk mengikuti SKD, pelamar CPNS 2019 perlu terlebih dahulu mencetak kartu ujian.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Kapan Peserta Lolos Seleksi Administrasi Bisa Cetak Kartu Ujian SKD 2019?
Didik Suhartono
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. 

TRIBUNNEWS.COM Sejumlah instansi, baik pusat maupun daerah, telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Bagi yang lolos seleksi, bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kendati begitu, sebagai syarat untuk mengikuti SKD, pelamar CPNS 2019 perlu terlebih dahulu mencetak kartu ujian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono mengatakan, peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian di akun SSCN masing-masing sesuai jadwal.

"Waktunya ( cetak kartu) setelah selesai masa sanggah," terang Paryono kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Dalam jadwal seleksi CPNS 2019 yang dirilis BKN, pengumuman seleksi hasil administrasi berlangsung 12-16 Desember 2019.

 Rincian Lengkap Jadwal Pelaksanaan CPNS 2019, Tanggal Ujian SKD dan SKB Sudah Diumumkan

Kemudian untuk masa sanggah berlangsung selama 16-26 Desember 2019. Sementara pelaksanaan SKD sendiri baru dilangsungkan pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.

"(Pengumuman hasil seleksi administrasi) beda-beda tiap instansi. Mengacu pengumuman rekrutmen masing-masing instansi," jelas Paryono.

BERITA TERKAIT

Artinya untuk kapan waktu pelamar bisa mencetak kartu, tinggal menyesuaikan dengan jadwal instansi yang dilamar menyelesaikan masa sanggah.

Tangkapan layar jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 per tahapan.
Tangkapan layar jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 per tahapan. (Kompas.com/Istimewa)

Pelamar diberikan rentang waktu tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi.

Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas