Soal Ekspor Benih Lobster, Fadli Zon Sarankan Menteri Edhy Pertimbangkan Kritikan Susi Pudjiastuti
Fadli Zon menyarankan supaya Menteri Edhy pertimbangkan kritikan dari Susi Pudjiastuti soal ekspor benih lobster.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut jika kebijakan ekspor benih lobster sama dengan komoditas tambang nikel.
Menurut Edhy prinsip kebijakan membuka ekspor benih lobster sama dengan ekspor bijih nikel.
Pernyataan Menteri Edhy tersebut langsung mendapat kecaman dari Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Susi memberikan kritikannya soal perbedaan antara kebijakan untuk benih lobster dan nikel.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon juga ikut menanggapi kritikan yang dilontarkan Susi Pudjiastuti.
Ia mengungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Selasa (17/12/2019).
"Sy sarankan pd kolega sy Menteri Edhy Prabowo untuk mempertimbangkan masukan n kritik yg baik soal benih lobster. Jangan apriori walau datang dr manapun apalagi dr pendahulu @susipudjiastuti yg punya nasionalisme tinggi. Sy yakin Menteri Edhy Prabowo akan bijak bersikap." tulis Fadli dalam cuitannya.
Fadli menyarankan para koleganya di Kementerian yang dipimpin Edhy Prabowo supaya mempertimbangkan masukan dan kritik yang baik soal benih lobster.
Apalagi jika kritikan tersebut datang dari pemimpin KKP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti.
Fadli menambahkan Susi memiliki nasionalisme tinggi dan sang menteri baru akan bijak dalam bersikap.
Sebelumnya diberitakan, Susi Pudjiastuti mengkritik kebijakan Menteri Edhy soal ekspor benih lobster.
Susi mengatakan melalui akun Twitter pribadinya di @susipudjiastuti pada Selasa (17/12/2019).
"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yg renewable, yg bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!!" tulis Susi dalam cuitannya.
Susi menuturkan menyamakan lobster dengan nikel tidak sebanding.
Pasalnya, menurut Susi, nikel itu benda mati tidak bisa beranak pinak dan jika diambil akan habis.
Sedangkan lobster adalah makhluk bernyawa, yang bisa berkembang biak.
Baca: Heboh Izin Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi, Kementerian Kelautan Bilang Baru Sebatas Kajian
Dalam cuitannya, Susi juga menyoroti soal kelebihan lobster yang lain, yakni bisa ditangkap dengan mudah dengan pancing atau bubu dari nelayan kecil di pesisir.
Untuk itu, pengambilan lobster tidak perlu menggunakan kapal besar atau alat modern yang lain.
Susi menekankan negara wajib untuk menjaga keberlangsungan hidup para nelayan kecil dengan baik dan benar.
Oleh sebab itu, Susi menekankan melarang pengelolaan Sumber Daya Alam yang bisa diperbarui secara instan dan masif.
Susi bahkan mengecam dalam cuitannya terkait pengambilan plasmanutfahnya.
Ia mengaitkan dengan berita sebelum tahun 2000an, lobster berukuran lebih dari 100 gram di Pangandaran bisa didapatkan 3 sampai 5 ton perhari saat musimnya.
Namun pada saat ini 100 kilogram perhari saja tidak ada.
Baca: Harga Lobster Bisa Semahal Harley Davidson, Kok Bisa?
Susi juga menyoroti hal tersebut di daerah lain seperti Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa hingga Sumatera.
"Dulu 15 thnan yg lalu Lobster masih Min 300 sd 500 Kg bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2kg sd 5kg/hari. Sekarang mrk hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster tlh berkurang banyak" tulis Susi dalam cuitannya.
Lantas Susi menyoroti Negara Luar seperti Australia, India dan Cuba yang tidak mengambil bibit lobster.
Menurutnya lobster besar bisa menjadi induk yang produktif.
Susi menyebut negara tetangga tidak membudidayakan dan tidak mengekspor bibit lobster.
Susi juga menekankan begitu karena Lautan NKRI kaya akan ribuan jenis ikan, udang, crustacean dan lain-lain.
Apalagi persoalan tentang potensi dan perdagangannya.
Namun sudah 3 tahun yang lalu yang selalu menjadi persoalan tidak jauh-jauh tentang bibit lobster ekspor dan budidayanya.
Baca: Susi Pudjiastuti Sebut Lobster Bernilai Ekonomi Tinggi: Nelayan Tak Boleh Bodo, Rugi Bila Dibiarkan
Lalu juga soal penenggelaman kapal pencuri ikan dan kapal asing.
Susi menekankan jika ia sudah menjawab persoalan mengenai bibit lobster dari beberapa tahun yang lalu.
Di akhir cuitannya, susi mengingatkan jika Djuanda dan UNCLOSE 1982 sudah memberikan NKRI kedaulatan laut sampai 200 NM sebagai Zona Ekonomi Eksklusifnya untuk kesejahteraan bangsa.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.