Soal Ekspor Benih Lobster, Fadli Zon Sarankan Menteri Edhy Pertimbangkan Kritikan Susi Pudjiastuti
Fadli Zon menyarankan supaya Menteri Edhy pertimbangkan kritikan dari Susi Pudjiastuti soal ekspor benih lobster.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut jika kebijakan ekspor benih lobster sama dengan komoditas tambang nikel.
Menurut Edhy prinsip kebijakan membuka ekspor benih lobster sama dengan ekspor bijih nikel.
Pernyataan Menteri Edhy tersebut langsung mendapat kecaman dari Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Susi memberikan kritikannya soal perbedaan antara kebijakan untuk benih lobster dan nikel.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon juga ikut menanggapi kritikan yang dilontarkan Susi Pudjiastuti.
Ia mengungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Selasa (17/12/2019).
"Sy sarankan pd kolega sy Menteri Edhy Prabowo untuk mempertimbangkan masukan n kritik yg baik soal benih lobster. Jangan apriori walau datang dr manapun apalagi dr pendahulu @susipudjiastuti yg punya nasionalisme tinggi. Sy yakin Menteri Edhy Prabowo akan bijak bersikap." tulis Fadli dalam cuitannya.
Fadli menyarankan para koleganya di Kementerian yang dipimpin Edhy Prabowo supaya mempertimbangkan masukan dan kritik yang baik soal benih lobster.
Apalagi jika kritikan tersebut datang dari pemimpin KKP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti.
Fadli menambahkan Susi memiliki nasionalisme tinggi dan sang menteri baru akan bijak dalam bersikap.
Sebelumnya diberitakan, Susi Pudjiastuti mengkritik kebijakan Menteri Edhy soal ekspor benih lobster.
Susi mengatakan melalui akun Twitter pribadinya di @susipudjiastuti pada Selasa (17/12/2019).
"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yg renewable, yg bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!!" tulis Susi dalam cuitannya.
Susi menuturkan menyamakan lobster dengan nikel tidak sebanding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.